Dokumen Legalitas yang Wajib Dimiliki Perusahaan

Dokumen legalitas mutlak diperlukan oleh suatu perusahaan. Umumnya, dokumen ini terdiri dari akta pendirian perusahaan, NPWP badan usaha, dan Nomor Induk Berusaha. Jika suatu perusahaan bergerak di bidang perdagangan, tak luput kudu miliki surat izin bisnis perdagangan.

Dokumen-dokumen ini menjadi bukti kecuali perusahaan terdaftar sebagai badan bisnis yang sah. Selain itu, dokumen legalitas juga berfungsi memelihara bisnis dan aset pribadi, mengembangkan usaha, meningkatkan kredibilitas, bahkan mempermudah di dalam mengajukan pinjaman modal usaha, dan lainnya.

Mengingat pentingnya dokumen ini, maka mereka yang menghendaki membangun perusahaan kudu menyiapkan dokumen legalitasnya. Lalu, apa saja yang juga ke di dalam dokumen legalitas perusahaan ini?

1. Akta Pendirian Perusahaan

Akta pendirian perusahaan merupakan tidak benar satu dokumen legalitas mutlak yang kudu ada sementara awal membangun usaha, baik itu bisnis skala besar maupun kecil. Akta pendirian adalah akta yang dibuat di hadapan notaris, berisi info berkenaan identitas dan kesepakatan paa pihak untuk mendirikan perusahaan beserta anggaran dasarnya dan memaparkan berkenaan obyek perusahaan.

Anggaran basic di dalam akta ini mengatur berkenaan nama dan daerah kedudukan, jangka waktu, maksud dan obyek aktivitas usaha, modal dan saham, proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), rapat direksi dan rapat dewan komisaris, susunan, pengangkatan, pemberhentian dan wewenang Direksi dan Dewan Komisaris, dan hal-hal mutlak lainnya.

2. NPWP Badan Usaha

Setiap perusahaan atau badan bisnis yang berdiri kudu miliki NPWP supaya terdaftar secara resmi di dalam proses perpajakan di Indonesia, serta sanggup laksanakan hak dan kewajiban pajaknya secara penuh. Tidak cuma itu, ada sebagian fungsi NPWP badan usaha, di antaranya:

Menghindarkan perusahaan dari sanksi pidana.

Menjadi alat ukur pengenaan pajak cocok bersama dengan penghasilan perusahaan.

Menjadi tidak benar satu syarat kudu ketika menghendaki mengurus restitusi pajak gara-gara kelebihan bayar pajak.

Menjadi tidak benar satu syarat kudu ketika menghendaki mengajukan rekening koran. Menjadi syarat bukti kelayakan taat pajak ketika menghendaki mengajukan kredit bank.

Menjadi syarat yang diperlukan untuk membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Berdasarkan PER-04/PJ/2020, syarat pembuatan NPWP untuk badan terbagi ke di dalam tiga kategori, yaitu kategori badan bisnis berorientasi laba, badan bisnis tidak berorientasi laba, dan badan bisnis operasi kerjasama (joint operation).

Lalu, bagaimana cara memperoleh NPWP badan usaha? Awalnya, pelaku bisnis sanggup membuat NPWP badan bisnis bersama dengan datang ke KPP Pratama di wilayah daerah badan bisnis berlokasi. Namun saat ini ini, pelaku bisnis sanggup membuat NPWP badan bisnis secara online lewat laman ereg.pajak.go.id/daftar atau laman pajak.go.id dan menentukan menu e-registration. Kemudian, mengikuti semua instruksi yang ada.

Setelah memperoleh NPWP untuk perusahaan, pelaku bisnis sanggup laksanakan hak dan kewajiban pajaknya, layaknya bayar dan lapor pajak perusahaan jasa pendirian pt.

3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Jika suatu perusahaan bergerak di bidang perdagangan maupun layanan jasa, kudu untuk miliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebagai tidak benar satu dokumen legalitasnya. SIUP merupakan surat izin yang dikeluarkan pemerintah daerah pada pengusaha. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009, ada 4 type SIUP berdasarkan modal, yaitu:

SIUP Mikro, modal disetor tidak lebih dari Rp50 juta.

SIUP Kecil, modal disetor pada Rp50 juta-Rp500 juta.

SIUP Menengah, modal disetor pada Rp500 juta-Rp10 miliar.

SIUP Besar, modal disetor lebih dari Rp10 miliar.

Surat izin ini berlaku selama perusahaan menjalankan aktivitas usahanya. Artinya, pelaku bisnis tidak kudu laksanakan perpanjangan jaman berlaku surat izin usaha.

4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Dokumen legalitas lainnya yang diperlukan perusahaan adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Ini merupakan surat info daerah kediaman badan bisnis yang dijalankan.

Karena berdasarkan domisili, maka persyaratan pembuatan SKDP bergantung pada wilayahnya berada. Karena tiap wilayah miliki syarat yang berbeda-beda. Selain itu, SKDP miliki jaman berlaku supaya pelaku bisnis kudu memperpanjangnya. Umumnya, SKDP untuk kantor bersama dengan berlaku selama 5 tahun dan sanggup diperpanjang bergantung dari perjanjian sewa pada pemilik bisnis bersama dengan pemilik kantor. Sedangkan SKDP untuk virtual office cuma berlaku 1 tahun dan sanggup diperpanjang.

5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB)

Tanda Daftar Perusahaan adalah dokumen pengesahan yang membuktikan bahwa suatu bisnis telah laksanakan kewajiban pendaftaran. Awalnya, TDP baru sanggup dibuat sesudah pelaku bisnis membuat akta pendirian, SKDP, NPWP, dan SIUP. Namun sesudah terbit PP 24/2018 berkenaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, TDP sanggup dibuat lewat proses Online Single Submission (OSS) sesudah membuat akta pendirian.

Lalu pada ketetapan yang sama, tepatnya Pasal 26 huruf a, TDP beralih menjadi Nomor Induk Berusaha (NIB). Jadi kecuali pelaku bisnis telah miliki NIB lewat proses OSS, secara otomatis juga telah memperoleh TDP gara-gara NIB berlaku sebagai pengesahan TDP.   

Itulah 5 daftar dokumen legalitas yang kudu dimiliki pelaku bisnis sementara membangun atau mengawali perusahaan. Dokumen-dokumen ini terlampau mutlak untuk disimpan dan tidak boleh berubah tangan bersama dengan mudahnya gara-gara ini merupakan identitas perusahaan.

Jika telah memilikin dokumen-dokumen ini, pelaku bisnis sanggup menjalankan usahanya bersama dengan lebih mudah. Jangan lupa untuk laksanakan kewajiban perusahaan, tidak benar satu ada bayar dan lapor pajak perusahaan. Sebagai pelaku usaha, Anda sanggup memakai aplikasi perpajakan OnlinePajak. Sebagai mitra resmi DJP, OnlinePajak sedia kan bermacam sarana untuk mempermudah Anda di dalam laksanakan kepatuhan pajak perusahaan. Salah satunya adalah sarana e-Filling untuk pelaporan pajak, baik itu SPT Masa maupun SPT Tahunan Badan.

Dengan lapor pajak tepat waktu, Anda sanggup menghindari sanksi pidana yang sanggup mencegah jalan perusahaan.

By Bilal